INFORIAUNEWS.COM, PELALAWAN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Langgam melaksanakan patroli pencegahan tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek Langgam.
Patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 09.26 WIB oleh anggota piket Yanmas Polsek Langgam, yakni AIPTU Rudiel Sani dan BRIPKA Robbi Sugara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H menyampaikan, bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Langgam," ujarnya.
Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Langgam berharap situasi keamanan di wilayah tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
Social Header