INFORIAUNEWS.COM, PELALAWAN – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor (C3), Polsek Langgam menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya pada Jumat pagi (27/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Patroli ini dilaksanakan oleh personel Polsek Langgam, Aiptu Rudiel, Bripka Safri dan Bripka Ari B.
Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H melalui laporan resminya menyampaikan, bahwa patroli ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan C3 di wilayah tersebut. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri untuk mencegah tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor," jelasnya.
Selain patroli, Polsek Langgam juga menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polsek Langgam.
Polsek Langgam terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dengan harapan lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud secara berkelanjutan.
Social Header