Breaking News

Polsek Kerumutan Gelar Sosialisasi Saber Pungli Sesuai Perpres No. 87 Tahun 2016

INFORIAUNEWS.COM, PELALAWAN-Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Polsek Kerumutan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat pada Selasa (24/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dilakukan oleh personel Yanmas Polsek Kerumutan. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap praktik pungutan liar serta memberikan himbauan untuk segera melaporkan jika menemukan oknum yang melakukan pungli.

Pesan Sosialisasi, Masyarakat diminta aktif melaporkan segala bentuk pungutan liar kepada kantor polisi terdekat dan Komitmen Polsek Kerumutan untuk menindaklanjuti laporan guna menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan bebas pungli. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung program Saber Pungli, demi terwujudnya pelayanan yang jujur dan bersih," tegas Kapolsek.

Kegiatan berlangsung hingga pukul 09.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.


© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM