Breaking News

Polsek Pangkalan Kuras, Sosialisasi Hukum dan Kamtibmas Pasca Pilkada di Desa Batang Kulim

INFORIAUNEWS.COM, PELALAWAN – Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada, Polsek Pangkalan Kuras menggelar kegiatan sosialisasi hukum dan Kamtibmas di Aula Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (12/12/2024) pagi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peran aktif mereka dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh, Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H, Sekcam Pangkalan Kuras, Eva Kasmidar, S.E., mewakili Camat Pangkalan Kuras, Kasi Kesos Pangkalan Kuras, Edi Mardianto, S.E, Kepala Desa Batang Kulim, Edi Warman dan Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras, Aipda Marmin, S.H.

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Batang Kulim, Bripka Ris Ario, Ketua BPD Desa Batang Kulim, Kadarman dan RT/RW Desa Batang Kulim sebanyak 25 orang.

Kapolsek AKP Sohermansyah, S.H., dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasca Pilkada yang telah berjalan aman dan damai di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.

"Pilkada telah selesai dengan suasana yang kondusif. Namun, kita semua tetap harus waspada dan menjaga sinergitas antara masyarakat dan Polri untuk mempertahankan kondisi ini," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan sejumlah materi penting, di antaranya, UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, yang menekankan tugas Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, pentingnya menjaga keamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama antara masyarakat dan aparat kepolisian dan penanganan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Perma No. 2 Tahun 2012.

Kemudian, imbauan terkait pembatasan izin keramaian hingga pukul 20.00 WIB serta larangan penggunaan DJ, sesuai aturan adat setempat, penanggulangan narkoba sebagai prioritas utama dengan bantuan informasi dari masyarakat dan antisipasi terhadap laporan pencurian brondolan kelapa sawit yang kerap terjadi akibat faktor ekonomi dan ketergantungan narkoba.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. RT/RW diharapkan aktif mengenali dan menanyakan identitas warga yang mencurigakan untuk mencegah potensi gangguan keamanan," tegas Kapolsek.<

Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar
Sosialisasi hukum dan Kamtibmas ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan suasana yang kondusif.***
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM