INFORIAUNEWS.COM, PELALAWAN – Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, hari ini melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan sekaligus kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (26/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dilaksanakan di beberapa daerah rawan Karhutla, khususnya di wilayah perkebunan masyarakat. Lokasi yang menjadi fokus utama penyuluhan adalah Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kesempatan tersebut, petugas Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, serta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, para petugas juga mengingatkan pemilik lahan agar senantiasa menjaga lahan mereka agar tidak terjadinya Karhutla yang dapat merusak ekosistem.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Kami berharap masyarakat lebih peduli dan berhati-hati dalam menjaga lingkungan, terutama di musim kemarau," ungkap Kapolsek Teluk Meranti.
Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, dan selama kegiatan, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa penyuluhan ini akan terus dilakukan untuk memperkuat pencegahan Karhutla di wilayah Teluk Meranti.
Social Header