INFORIAUNEWS.COM, PELALAWAN – Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bunut, Jumat (10/1/2025). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 WIB di Warkop 99, Jalan Laksamana, Kelurahan Pangkalan Bunut, dan dihadiri oleh sekitar 10 orang warga.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bunut, Aiptu Edi Binsar Damanik, mewakili Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., bersama sejumlah personel lainnya, yaitu Aiptu Revi Sofian, S.H. (Bhabinkamtibmas Desa Petani. Aiptu Agus Sulistyono (Bhabinkamtibmas Desa Air Terjun), Aipda Feri Sasli (Ps. Kanit Binmas Polsek Bunut) dan Bripka Hadi Setiawan (Ps. Ka SPK I Polsek Bunut).
Beberapa topik penting yang menjadi fokus diskusi dalam kegiatan ini meliputi, penyampaian informasi terkait program pemerintah tentang ketahanan pangan, sosialisasi penerimaan anggota Polri tahun 2025, pencegahan peredaran narkoba dan judi online, pencegahan kenakalan remaja, termasuk bullying, LGBT, dan persetubuhan anak di bawah umur dan sosialisasi tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Himbauan Polsek Bunut kepada Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Polsek Bunut menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya, mendukung kondusifitas Kamtibmas pasca-Pilkada hingga pelantikan kepala daerah terpilih, memanfaatkan lahan pekarangan untuk mendukung program ketahanan pangan.
Selain itu, bagi pemuda dan pemudi yang berminat menjadi anggota Polri, disarankan untuk mempersiapkan diri secara optimal karena pendaftaran tahun anggaran 2025 akan segera dibuka, berperan aktif dalam mencegah kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor melalui kegiatan Siskamling, menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba dan memahami sanksi hukum yang berlaku.
Kemudian, menghindari segala bentuk judi online, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang gencar memberantas praktik tersebut, menjauhi tindakan asusila yang melanggar hukum dan norma masyarakat dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi berat.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri, yang bertujuan mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada.
Kegiatan ini berjalan lancar hingga selesai, dalam suasana yang aman dan kondusif.
Social Header