INFORIAUNEWS.COM, PELALAWAN – Dalam upaya mencegah tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), Polsek Langgam melaksanakan patroli di wilayah hukumnya pada Jumat (3/1/2025). Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Bripka Safri bersama Bripka Ari B.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau wilayah rawan kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli menyasar tempat-tempat strategis yang berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan, seperti jalan raya, fasilitas umum, dan lingkungan pemukiman warga.
Bripka Safri menyampaikan harapan agar masyarakat turut berperan aktif dalam mendukung keamanan. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Patroli C3 ini tidak hanya sekadar tindakan preventif, tetapi juga menjadi ajang menjalin komunikasi langsung antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kapolsek Langgam menegaskan pentingnya kerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
"Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, kita dapat mencegah tindak pidana dan menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Langgam," ungkap Kapolsek Langgam.
Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Langgam dilaporkan aman terkendali. Tidak ditemukan tindak pidana Curas, Curat, maupun Curanmor.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Langgam.
Social Header