Jakarta, INFORIAUNEWS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama tim audit investigasi Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa seluruh proses audit terkait penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Brigadir Iman Harefa telah rampung. Winda ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah orang tua I di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026).
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam memaparkan bahwa pihaknya membedah penanganan perkara ini melalui dua aspek utama, yaitu aspek administrasi dan substansi.
Dari sudut pandang administrasi, Kompolnas menilai bahwa proses yang dijalankan sudah memenuhi standar dan sesuai dengan alur peristiwa yang terjadi di lapangan.
“Dalam konteks administrasi, terkait alur peristiwa beserta berbagai administrasinya, saya kira telah dilakukan dengan cukup baik, sepanjang yang kami temukan dalam proses audit ini,” kata Anam di Medan, Kamis (24/9/2026).
Selain aspek administratif, Kompolnas juga mencermati aspek substansi secara teliti, termasuk kesesuaian antara keterangan para saksi dan pihak terkait dengan rekam jejak komunikasi serta bukti digital yang ada.
Bukti-bukti tersebut mencakup komunikasi krusial yang terjadi menjelang peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa.
Berdasarkan penelusuran tersebut, Anam menilai bahwa konstruksi peristiwa yang diperiksa memiliki alur yang sangat logis dan didukung oleh hasil pemeriksaan medis serta autopsi yang kuat.
“Dengan demikian, konstruksi peristiwa secara faktual juga memiliki alur yang logis dan kuat,” tambahnya.
Menutup pemaparannya, Choirul Anam menyatakan bahwa berdasarkan hasil audit komprehensif hingga saat ini, langkah-langkah penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah memiliki dasar administratif dan substansi yang kokoh.
Kendati demikian, proses tersebut tetap terbuka terhadap kemungkinan adanya temuan alat bukti baru di kemudian hari.
“Sepanjang yang kami lihat saat ini, kecuali kemudian ditemukan alat bukti lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik secara administratif maupun secara substansi, termasuk logika peristiwanya, sudah cukup solid,” tutup Anam.
Sementara itu, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi menjelaskan bahwa audit investigasi ini dibentuk langsung atas perintah Kapolda Sumut dan dijalankan berdasarkan Surat Perintah yang diterbitkan pada tanggal 7 Agustus 2026.
Pelaksanaan audit ini menjadi bentuk komitmen transparansi karena melibatkan unsur internal kepolisian dan berbagai pihak eksternal, termasuk Wasidik Polda Sumut, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kemenham Sumatera Utara, LBH Medan, hingga media.
“Alhamdulillah, pelaksanaan audit investigasi yang dilakukan secara bersama-sama oleh tim internal dan eksternal sudah selesai,” ujar Nanang.
Lebih lanjut, Nanang memaparkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan mencakup cakupan yang sangat luas dan komprehensif. Tim menyelidiki jajaran penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, unsur Propam, Ditres Siber, Unit PPA, hingga pihak keluarga korban, keluarga terkait, serta psikolog pendamping guna memastikan objektivitas penanganan perkara secara menyeluruh.
Sebelumnya diberitakan, Winda ditemukan meninggal dunia di Perumahan Bumi Asri, Kota Medan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, korban diduga meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api.
Sorotan juga tertuju pada senjata api yang diduga digunakan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pistol tersebut merupakan milik mantan suami korban, Imansyah Putra Harefa.
Meski kepolisian sebelumnya menyatakan hasil autopsi tidak menemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul atau tajam, serta diklaim ditemukan residu tembakan pada jari tangan, tubuh dan pakaian korban, pihak keluarga tetap menolak mempercayai teori bunuh diri.
Penolakan ini didasarkan pada kondisi fisik jenazah saat pertama kali tiba di rumah duka. Kuasa hukum keluarga Winda, Paul Junisu Jethro Tambunan, membeberkan bahwa pihaknya menemukan berbagai kejanggalan fisik yang tidak sesuai dengan narasi bunuh diri biasa.
"Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di bagian kaki," ungkap Paul kepada awak media, Jumat (7/8/2026).
Berbekal temuan luka-luka tersebut, pihak keluarga mendesak agar penyidik Polda Sumatra Utara tidak terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri murni.
Sumber: www.liputan6.com
