PELALAWAN, INFORIAUNEWS.COM — Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) menggelar aksi unjuk rasa menuntut realisasi kemitraan dari PT Serikat Putra, Senin, 5 Oktober 2026. Sekitar 1.000 orang mengikuti aksi tersebut.
Massa aksi tersebar di tiga titik, yakni Jalan Sialang Tambusu, Simpang Tahu, dan Simpang Maliki. Sejumlah ibu-ibu juga terlihat bergabung dalam aksi dan menyuarakan tuntutan kepada perusahaan.
Berdasarkan pantauan di lapangan hingga siang hari, masyarakat masih berkumpul di ketiga lokasi tersebut. Situasi terpantau kondusif dan belum terjadi gesekan antara massa dengan pihak lainnya.
Salah satu tuntutan utama masyarakat adalah realisasi hak kemitraan sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT Serikat Putra.
Selain tuntutan kemitraan, FMTK sebelumnya juga menyampaikan sejumlah persoalan yang meminta penyelesaian dari perusahaan.
Di antaranya realisasi kesepakatan pada 12 November 2018, yang mencakup persoalan lahan pemakaman sekitar 43 kelompok, daerah aliran sungai (DAS), tanah masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi, serta penguasaan kebun di luar HGU.
Masyarakat juga meminta penyelesaian persoalan pajak pertambahan nilai (PPN) koperasi produsen yang disebut belum dibayarkan.
Dalam aksi tersebut, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Massa menyatakan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan masyarakat mendapatkan kepastian dan direalisasikan oleh perusahaan.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan pertemuan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan akan digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kantor Bupati Pelalawan.
Pertemuan tersebut diinisiasi Bupati Pelalawan Zukri bersama dinas terkait. Masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumutan, dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk pihak perusahaan.
Pertemuan diharapkan menjadi forum untuk membahas tuntutan masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan kemitraan antara masyarakat dan PT Serikat Putra.*


