INFORIAUNEWS.COM - PANGKALAN BUN Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, angkat bicara. Mereka mengeluhkan dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas Lapas.
Informasi yang dihimpun awak media, pungutan itu tidak hanya terjadi saat narapidana mengakses berbagai fasilitas di dalam lapas, sepertis kamar sel, tetapi juga ketika narapidana mengurus program pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan asimilasi.
Salah seorang warga binaan, Bejo (bukan nama sebenarnya) menceritakan bahwa dirinya sempat menjadi korban Pungli oleh oknum Lapas ketika mengikuti program CB. Bejo mengaku diminta uang jutaan rupiah oleh oknum Lapas, dengan ancaman akan menjalani hukuman murni apabila tidak membayar.
"Saya ikut program CB, jadi kemarin saya sebelum keluar diminta uang Rp 4 juta, saya cuma bisa ngasih Rp 1,5 juta. Pertama kali ngasih ke Pak Adit itu saya bawa uang 1 juta disuruh pulang aja dulu, nanti menunggu saya balik dari Jakarta, kamu kembali lagi ke sini nanti saya panggil. Waktu itu di rumah juga gak ada uang" ujar Bejo.
Tak hanya itu, kata Bejo, ada beberapa fasilitas yang seyogyanya gratis namun faktanya diperjualbelikan oleh petugas Lapas, termasuk dalam hal penggunaan ponsel secara sembunyi-sembunyi. Hal ini diketahui hampir seluruh warga binaan yang bakal bebas maupun yang baru masuk ruang tahanan.
"Kami kemarin orang 11 dimintai uang semuanya dan juga ada ruangan khusus untuk orang dapur sama mereka (petugas) diperjualbelikan. Setahu saya Rp 8 juta sampai bebas. Kalo HP itu dibayar 200 ribu ke petugas," terangnya.
Hal Senada disampaikan Abel (bukan nama sebenarnya). Disebutkannya, narapidana juga kerap dimintai sumbangan untuk membiayai setiap acara Lapas maupun untuk biaya perjalanan dinas petugas, sehingga pihaknya merasa keberatan lantaran kegiatan atau pun perjalanan dinas sudah dibiayai negara.
"Dan saya lihat sendiri waktu itu minta bantu untuk biaya perjalanan dinas. Bilangnya dari Kalapas tapi yang minta itu ajudannya, waktu itu Pak Adit masih jadi ajudan. Itu langsung ditransfer, banyak saksinya waktu itu," ujar Abel.
"Kalo blok A itu besar-besar nominalnya. Kalo blok C dan blok B sedikit. Blok A banyak bos-bos besar, setiap ada kegiatan apapun yang membiayai itu dari blok A, kayak konsumsi," tutur dia.
Saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023), Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengaku baru mengetahui persoalan ini. Pihaknya bakal memeriksa oknum petugas yang disebutkan oleh narapidana tersebut.
"Kami akan melakukan pemeriksaan dan memanggil yang bersangkutan. Kalo memang terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tukas Doni H.. **
Social Header