INFORIAUNEWS. COM - MAYANG SARI Sudah hampir Satu bulan Lebih Kegiatan Pasar Malam di desa Mayang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau Tak tersentuh Hukum.
Kamis 18 Januari 2024 Vilarnya Perkataan Mager Polri di Mensos namun Bunga bunga Judi Semakin Semarak di beberapa Tempat dengan alasan Pasar malam untuk Menghibur Masyarakat tempatan.
Dalam Kegiatan Tersebut terlihat Berbagai Macam Permainan bahkan ada Taruhan dengan Bentuk Beli Gelang bahkan Kopon juga Kartu yang sudah di sediakan Para Pemilik Pasar Malam, "Untuk Mendapatkan Angka maka Pengunjung harus Membeli lebih banyak hingga Rp.100.000 bahkan Rp. 150.000 . Agar tepat sasaran.
Hadiah berbagai macam ada Rokok bahkan boneka, bahkan Minyak goreng dan Berbagai macam lain nya.
Hal ini di sampaikan Pengunjung di lokasi Kita beli 100.000 dapat Satu Selop rokok sempurna jika kita mau main lagi yaa bisa kita tukarkan kembali dengan Carcis ujar Ar.. 41 tahun. Bukan orang dewasa saja yang bermain ada juga anak anak ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Membuat Generasi Cerdas malah di beberapa tempat mengalahkan anak anak agar Cerdas bertaruh dengan permainan bunga Judi.
Terkait hal ini beberapa waktu kalau hingga kini Kepala Desa Mayang Sari Melalaui Whatsapp nya belum memberikan Jawban Terkait dugaan Permainan beemodus Pasar malam di Lokasi Tak jauh dari Kantor Desa Mayang Sari, dugaan sudah memiliki Izin dari desa swtempat.
Setelah beberapa waktu Media Inforiaunews.com Mencoba menghubungi Kepala Desa Sari mulya melalaui Whatsapp pada Malam Jumat Jam 20.42 wib menjawab dengan singkat.
Ini Kata Kades Sari mulya, "Wass..klo dr desa udah..klo dr polsek blm tau pak🙏.
Bersambung.
**
Social Header