
INFORIAUNEWS.COM - PELALAWAN (RIAU) Team Opsnal Polres Pe lalawan tak henti-hentinya mengukir prestasi penangkapan gerak cepat kasus pembunuhan,kali ini hanya dalam waktu beberapa jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Pembunuhan berinisial MFG.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto Sik didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Topel STrK SIK didampingi Paur Humas di wakili Iptu Indra Jaya.
Minggu 14/4/2024,Kronologi kejadian berawal dari Laporan masyarakat ada penemuan manyat di rumah Arjon Gule Desa Pesaguhan Kecamatan Pangkalan Lesung,Kabupaten Pelalawan, Riau.
Mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara.
Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan team langsung bergerak cepat untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke rumah keluarga nya di Sorek, Pangkalan Kuras dan berniat akan melarikan diri ke Pulau Nias, karena gerak cepat Team Opsnal pelaku dalam waktu 7 jam, setelah kejadian dengan inisial HYL (27) tahun berhasil di bekuk oleh Team Opsnal.
Tersangka mengakui telah membunuh istrinya yang telah 9 tahun menjalin hubungan sebagai suami istri menjalin ke hidup bersama sama senang susah namun. "Karena sakit hati dengan korban yang telah menghina ibu kandungnya, akhirnya timbul rasa Sakit hati hingga istri berinisial Mona FG sangsuami membunuhnya, dengan menggunakan sebilah pisau dapur dengan tusukansebanyak 17 kali di lakukan dikamar mandi Abang korban tutupnya*T.Crul Amri) |
Social Header