INFORIAUNEWS.COM-PELALAWAN- Kegiatan Jumat Curhat dalam rangka Colling Systim Jelang Pilkada 2024 di laksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada, khususnya di Kecamatan Bunut.
"Kegiatan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan langkah langkah persuasif selama pelaksanaan Pilkada 2024," kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri S.I.K melalui Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H, Jumat (30/8/2024) didampingi Ps.Kanit Provos Polsek Bunut dan personil lainnya.
Berlangsung di kediaman Pak Deluk Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut dengan jumlah pserta kurang lebih 10 orang.
Kita dalam kesempatan, menyampaikan informasi terkait pilkada serentak di Kabupaten Pelalawan. Berupa larangan black campaign, politik identitas yang menyasar suku, agama dan ras. Karena yang dapat menimbulkan pepecahan dan disintegrasi bangsa selama pelaksanaan Pilkada.
Selain itu, larangan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba dan Judi Online. Kemudian, cegah kenakalan remaja berupa Bulying, LGBT dan persetubuhan anak dibawah umur serta larangan Karhutlah.
"Mari bersama - sama kita jaga kondusifitas Kamtibmas selama pelaksanaan setiap tahapan Pilkada. Tahapan pilkada serentak pada saat ini adalah pendaftaran Calon yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 - 29 Agustus 2024. Dan Dilanjutkan Penetapan Paslon pada tanggal 22 September 2024," kata Kapolsek.
"Menghimbau masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor (C3) dengan aktif melaksanakan Siskamling diareal tempat tinggalnya guna menciptakan kamtibmas yg aman, tertib dan kondusif," tambahnya.
Dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, pihaknya memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.
Pada Saat ini, pemerintah sedang gencar gencar nya memberantas Judi Online dan telah membentuk Satgas pemberantasan Judi online.
"Untuk itu dalam kesempatan Jum'at curhat ini Polsek Bunut menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan Judi online dalam bentuk apapun," kata Kapolsek lagi.
Menyampaikan kepada Masyarakat yang ada diwilkum Polsek bunut untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan asusila yang dapat melanggar hukum dan norma norma yg berlaku ditengah masyarakat.
Terakhir, tegas Kapolsek, dalam kesempatan Jum'at curhat ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat Bunut yang hadir bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum dan memiliki sanksi hukum bagi pelanggarnya.***
Social Header