PELALAWAN, INFORIAUNEWS,COM - Dugaan penyalahgunaan Bahan bakar BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, kembali kepergok sejumlah Media disalah satu SPBU tepatnya di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.
Pada hari Rabu tertanggal (15/01/2025) tengah malam pukul 23.25 Wib. Satu unit Dump Truk dan dua unit mobil Pick Up bermuatan baby tank modifikasi berisi ribuan liter tengah diisi dari nosel mesin pompa jenis solar ke setiap baby tank tersebut ,Hal ini sudah sering terdengar namun terlihat Fakum ada apa dengan Kok diam....?.
Tepatnya SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) nomor 14.2836109 di jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci tak Jahu dari kantor Polres Pelalawan." Pengisian ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar ke baby tank menggunakan mobil itu merupakan yang kesekian kali ditemukan oleh Jurnalistik di SPBU tersebut. Meskipun SPBU tersebut terletak tidak jauh dari kantor Polres Pelalawan (Kepolisian), namun aksi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dugaan tidak pernah tersentuh hukum.
Salah satu wartawan berinisal Js mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut bernama Aditya oknum anggota organisasi kepemudaan dari Pekanbaru. Malam itu juga dia (Aditya) turun langsung menemui sejumlah awak media dilokasi.
Namun sebelum terjadi pertemuan, sempat terjadi perang mulut dari Aditya dengan salah seorang rekan wartawan via telepon jelas Junius seraya menunjukkan video pertemuan antara Aditya dengan sejumlah awak media malam itu.
Junius mengaku aneh dengan nomor polisi plat dua unit mobil Pick Up yang dipergunakan melangsir BBM solar itu. Baik nomor plat maupun nomor seri kedua Pick UP itu sama, ujarnya heran. Dua unit Pick Up L300 warna hitam nomor plat polisi BM BBM 8803 GB dan mobil Dump Truk Mitsubshi warna kuning BM D8995 FB. Sedangkan nomor polisi plat Dump Truk tersebut saya curiga bukan yang asli, sebutnya.
Di kutip dari Grup FPN PAST RESPON COUNTER POLRI RIAU
"Dalam video yang berdurasi 4 menit tujuh detik itu Aditya mengaku dihubungi oleh supir bahwa mobil pengangkut BBM bersubsidi tersebut dicegat dijalan disuruh dibawa ke kantor polisi. Yang mencegat mobil tersebut bernama Roi, sehingga Aditya merasa tidak terima jika mobil tersebut dibawa ke kantor polisi karena bukan dari instansi yang berwewenang.
Posisinya katanya, ada mobil unit kita dicegat di jalan disuruh bawa ke kantor Polres. Saya tanya siapa namanya, katanya, Roi. Makanya saya mau kesini cari tahu yang namanya Roi itu apa. permasalahannya, dan kenapa mobil kita dicegat-cegat,? ujarnya, bertanya seraya bertanya kenapa ada kamera? ketika kamera salah seorang wartawan mendokumentasikan saat dia berbicara terhadap awak media.
Kan kita tidak tahu bang, entah berisial Ro itu siapa, entah preman, entah rampok,? kita gak tahu posisinya berinisial Ro itu apa, dan wajar kan itu kita bilang kan bang posisinya? Karena bagi aku yang berhak bawa ke kantor Polres mobil itu adalah orang instansi bang seperti polisi, TNI, atau orang Intel, setahuku begitu kalau kita berbicara bahasa hukum. Kecuali dia bilang tadi bang Soni. Saya tahu bang Soni (kenal). Kebetulan entah keponakannya beliau ini, sama sama dengan aku juga di Pekanbaru. sama-sama dengan adik aku juga di aliansi sebutnya.
Dikatakannya, datang aku kesini jumpa sama abang-abang disini, salaman sama bang Soni dia bilang, saya bukan bencong, saya sudah punya anak jadi aku bingung posisinya, sebutnya lagi. Jadi kalau Abang bilang posisi masalah kampung atau seperti apa, aku tahu posisinya kalau Pelalawan ini kampung abang-abang semua. Kalau sekarang caranya Abang semua menghakimi aku, aku sudah sportif disini bang, aku posisinya datang kesini tujuannya karena tadi posisinya supir nelepon, mobilnya dicegat dijalan, wajar saya datang kesini sebagai penanggung jawab, entah supir aku dirampok, entah mobilnya dilarikan, imbuhnya.
Jadi bagi aku kalau tadinya Roi itu ada diantara abang-abang semua, aku mau nanya juga posisinya siapa. Kok dicegat mobil aku dijalan. Jadi tujuan aku datang disini bukan menantang, tidak ada niat sedikitpun, pungkas terhadap sejumlah rekan wartawan.
Ketika pengawas SPBU nomor 14.2836109 bernama Khairudin dihubungi Kamis (16/01/2025) menolak menjeskan dengan berdalih ada bang Soni tadi malam disitu. Kan ada bang Soni disitu tadi malam bang, tanya saja bang Soni, jawabnya langsung menutup telepon.***
Dikutip dari Grub FPN PAST RESPON COUNTER POLRI RIAU.
Social Header