PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM - Aktifis Lar Riau dan Masyarakat tanjung kuyo Mediasi dengan Pihak Perusahaan PT Sari lembah Subur, (SLS) dengan Pihak PT Sari lembah subur anak dari PT Astra agro lestari,Tbk. yang difasilitasi oleh Kasat Intelkam Polres Pelalawan,Riau.
Bertempat di Aula Kantor Camat Pangkalan Lesung Pagi Senin 24 Maret 2025 di selenggarakan di Aula Kantor Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan belum menemukan kesimpulan dan membuahkan hasil kesepakatan antara dua bela pihak, dan akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat ini lagi.
Terlihat Turut hadir pada mediasi ini, Kepala Desa Tanjung Kuyo."Satarya juga Sekcam Pangkalan Lesung dan Wakapolres Pelalawan,"Kompol ASEP RAHMAT, SH.,S.I.K., M.M, Kasat Intelkam AKP Zulhendra. S.H dan Kapolsek Pangkalan Lesung AKP A.R. TINAMBUNAN, SE.,M.Si Juga turut hadir dalam Mediasi Anggota DPRD Pelalawan yaitu,"Abdul Nasib.S.E. dan Marwan. SH.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Endri Lafranpane saat mediasi mengatakan belum menemukan kesepakatan antara LAR, sehingga mediasi ini akan dijadwalkan lagi oleh Wakapolres Pelalawan,Senin (24/03).
"Mediasi hari ini belum menemukan titik temu, dan Waka polres akan segera menjadwalkan pertemuan mediasi kedua dalam waktu dekat ini, guna agar apa yang menjadi tuntutan kami terpenuhi" Ujar Endri.
Lanjut Endri, Tuntutan sudah kita serahkan kepada pihak manajemen perusahaan guna untuk menyampaikan kepada pimpinan yang bisa memutuskan.
"Tuntutan kami sudah diserahkan kepada manajemen PT. SLS, dan ini akan kita tunggu pada pertemuan selanjutnya, dan juga penanda tanganan berita acara tuntutan ini, untuk gerakan selanjutnya, "Kami lihat dulu dari hasil mediasi kedua ini" Tegas Endri kembali.
Endri juga menyampaikan kepada Waka Polres Pelalawan KOMPOL ASEP RAHMAT, SH.,S.I.K., M.M, Kapolsek Pangkalan Lesung, Kasat Intelkam, dan juga kepada abang kami Kanit Intelkam Romi dan Kanit Intel Polsek Pangkalan Lesung AIPDA DAFIT ISMADI CAN, SH. Yang selalu memberikan layanan terbaik terhadap selama kami melakukan akasi sampai tahapan mediasi ini.
Seusai Mediasi DPRD Pelalawan mengatakan saat di Konfirmasi Untuk Perusahaan harus memperbaiki jalan apa yang jadi tuntutan Masyarakat ,Dari simpang Wahid menuju tanjung kuyo sesuai ke kesepakatan perusaan pada tahun 2020 lembah subur sepakat untuk Perbaikan jalan dan menyervis jalan sepanjang 3,5 KM dan ini sudah di sepakati oleh PT Sari lembah subur.
Pergantian manejemen yang baru ini tidak di tindak lanjuti oleh Menejer (Humas ) Tora dan tidak di jalankan sehingga terjadinya Miskomunikasi antara Masyarakat dengan Perusahaan.
Masalah Cuci sungai (Normalisasi ) tinggal menunggu permohonan dan Kajian permohonan dari pemerintahan desa kepada dinas DLH Kabupaten Pelalawan dan juga kepada perusahaan juga sudah menyepakati dan menyetujui pencucian sungai sepanjang permohonan.
Jadi masalah CSR dan Pemuda juga Guru inikan kewajiban Perusaan Maka kami menghimbau kepada perusaan dapat mengabulkan apa tuntutan Masyarakat inikan hanya yang Wajar wajar saja tutup Dprd Marwan . SH dari Parksi PKB.
Saat Media ini Konfirmasi ke Humas sls melalui WhatsApp Mengatakan ,"Kami mengapresiasi pihak Kepolisian baik Polres Pelalawan maupun Polsek Pkl Lesung yg sudah membantu dan membuka ruang untuk mencari titik temu antara LAR dan PT.SLS.
Harapannya dengan pertemuan td, dapat meningkatkan hubungan dan komunikasi yang lebih baik lagi.
Terkait tuntutan yang diserahkan td, akan segera kita follow up ke management, dan kita update secepatnya keputusan management.," Tutupnya**
Penulis Aprianto
Social Header