PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM - Bhabinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Jajaran Polres Pelalawan hingga saat ini terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) di wilayah hukum setempat.
Upaya yang dilakukan yakni menggelar kegiatan sosialisasi terkait pencegahan karhutlah kepada warga Desa Ransang kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.
"Kegiatan ini. dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Desa Ransang, Polsubsektor Pelalawan, Bripka Fahmizar Pada Hari Senin pagi hingga siang,(14/04/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Fahmizar menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat kapolda riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda F. Purba mengatakan. "Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Fahmizar tersebut adalah arahan darinya, sebagaimana atensi dari Pimpinan, untuk kegiatan pencegahan Karhutlah dengan cara penyebaran maklumat Kapolda Riau, tentang larangan Membakar lahan dengan Cara Membakar yang dapat merugikan pihak lain (Karhutlah).
Tidak hanya dilaksanakan oleh Personil Bhabinkamtibmas, tapi juga seluruh Personil Polsubsektor Pelalawan yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutlah". Ungkapnya.***
Social Header