Breaking News

Sebagai Upaya Mencegah Terjadinya (Karhutla), Polsubsektor Pelalawan Melakukan Pengecekan Ketersediaan dan Kelayakan

PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM - Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan melaksanakan pengecekan kesiapan perusahaan - perusahaan di wilayah  kecamatan Pelalawan dalam mencegah dan menghadapi jika terjadi kebakaran Hutan dan Lahan. Rabu, (23/04/2025).

Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsubsektor Pelalawan melakukan pengecekan ketersediaan dan kelayakan peralatan pemadam kebakaran disejumlah perusahaan di Kecamatan Pelalawan.

Salah satu perusahaan yang dilakukan pengecekan alat pemadam kebakaran yakni milik PT. RAPP Estate Pelalawan.

Hasil pengecekan yang dilakukan oleh Bripka Molin Paronda yang merupakan Bhabinkamtibmas di desa lalang kabung juga  pihak perusahaan PT. RAPP Estate Pelalawan telah melakukan upaya pencegahan tidak terjadinya Karlahut, Menara serta alat pemantau untuk mengetahui jika terjadi Karlahut, dan juga persiapan alat sebelum terjadinya dan perlengkapan bila mana terjadi kebakaran hutan dan lahan nanti semua persiapan sudah Lengkap.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda F. Purba mengatakan. “Pengecekan ini dilaksanakan sebagai Bentuk dan upaya mengetahui kesiapan perusahaan - perusahaan yang ada di kecamatan Pelalawan. 

Dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, tidak hanya mengecek kesiapan alat namun juga mengecek kesiapan personel, kesiapan juga upaya pencegahan dan pemantauan oleh perusahaan dengan Matang.

"Saat dilaksanakannya pengecekan ketersediaan peralatan pemadaman api, juga dilaksanakan pengecekan kalayakan alat tersebut guna memastikan alat berfungsi dengan baik sehingga telah dipastikan perusahaan tersebut memiliki alat pemadaman kebakaran (api) yang lengkap dan berfungsi dengan baik" Ungkap Kapolsubsektor Pelalawan Ipda F. Purba.

Menurut Kapolsubsektor Pelalawan Ipda F. Purba, "Pengecekan kelengkapan pemadaman ini sangat penting dilakukan mengingat wilayah di Kecamatan Pelalawan merupakan areal daratan gambut yang luas sehingga sangat rentan terbakar.

"Terjadinya kebakaran lahan hutan bisa diakibatkan oleh kelalaian manusia, atau faktor lainnya. Untuk itu diperlukan peran serta seluruh instansi terkait mulai dari Pemerintah, Perusahaan dan juga masyarakat dalam pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan ini".

"Diharap kepada seluruh masyarakat dan kita semua agar berhati - hari saat berada di areal rawan kebakaran dengan tidak membuang api atau merokok di areal rawan kebakaran.

Jangan ada yang membuka lahan dengan cara di bakar, karna wilayah kecamatan Pelalawan. Merupakan areal tanah gambut yang sangat rawan terjadinya kebakaran, (Karlahut).

Semoga kedapanya, wilayah kecamatan pelalawan, bebas dari yang namanya, kebakaran hutan dan lahan. "Tutup Kapolsubsektor Pelalawan Ipda F. Purba.**
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM