PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM – Tokoh muda Pelalawan sekaligus Ketua Umum Perisai Negeri Bumi Melayu Riau, Jumri Harmadi, melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atas pemberian penghargaan peringkat biru kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), anak perusahaan APRIL Group.
"Ini sangat tidak elok, tidak tepat, dan problematis," tegas Jumri. Ia menyayangkan bahwa penghargaan yang seharusnya menjadi simbol kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan justru diberikan kepada perusahaan yang tengah disorot atas dugaan pencemaran lingkungan.
Ironisnya, beberapa bulan setelah penghargaan diberikan, KLHK sendiri melalui Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan pernyataan mengejutkan pasca kunjungan langsung ke kompleks pabrik PT RAPP. Menteri menyebut bahwa pembangunan pabrik tisu PT RAPP tidak memiliki dokumen AMDAL yang sah dan diduga melakukan pelanggaran lingkungan. Akibatnya, operasional proyek dihentikan.
"Ini kontradiktif dan menciptakan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin perusahaan yang tengah diduga melakukan pelanggaran berat malah mendapat predikat sebagai perusahaan ramah lingkungan?" ujar Jumri penuh keheranan.
Tak hanya itu, Jumri juga menyoroti Jalan Koridor PT RAPP yang melintasi permukiman padat penduduk di tepi kota Pangkalan Kerinci. Jalan ini, menurutnya, menjadi sumber debu dan polusi udara yang signifikan. “Masih pantaskah mereka menyandang gelar ramah lingkungan?” tanyanya.
Jumri menyebut kasus ini sebagai preseden buruk bagi upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan memperlihatkan kelemahan dalam proses audit, lemahnya penegakan hukum, rendahnya transparansi, serta kurangnya pengawasan.
Ia mendesak KLHK untuk menarik kembali penghargaan peringkat biru tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Peringkat biru harus menjadi simbol komitmen nyata terhadap lingkungan, bukan sekadar stempel yang bisa diperjualbelikan atau diberikan tanpa dasar kuat,” tegas Jumri yang juga merupakan tokoh KAHMI Kabupaten Pelalawan.**(Nofri).
Social Header