Breaking News

PT RAPP Disidak, Publik Menunggu Bukti Bukan Basa-Basi Lagi

PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM – Sidak gabungan yang melibatkan anggota DPR RI dan tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK ke lokasi operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali menjadi sorotan. Kunjungan tersebut turut membawa sampel limbah dari sekitar kawasan industri yang dimiliki perusahaan raksasa itu. Namun, publik masih mempertanyakan: apakah sidak ini akan ditindaklanjuti secara nyata?.

Menurut Nofri Hendra, mahasiswa Universitas Terbuka dan wartawan lokal, sidak seperti ini bukan yang pertama. Namun sayangnya, banyak dari upaya serupa sebelumnya berakhir tanpa kejelasan hasil atau sanksi.

Beberapa catatan penting terkait sidak sebelumnya:

1. 2023 – DPRD Pelalawan melakukan sidak ke PT RAPP terkait kecelakaan kerja dan dugaan gas beracun. Namun, hasilnya tidak dipublikasikan. (Sumber: PelalawanPos).

2. 2020 – DLH Siak menemukan pipa limbah ilegal milik mitra PT RAPP yang mengarah ke Sungai Siak. Tidak ada tindak lanjut terbuka. (Sumber: Riauin.com).

3. 2016 – Kepala BRG diadang saat melakukan sidak di lahan gambut. Peristiwa berakhir hanya dengan permintaan maaf. (Sumber: Liputan6).

4. 2014 – Ribuan ikan ditemukan mati di Sungai Kampar, diduga akibat pencemaran. Sidak dilakukan, tetapi tanpa kejelasan tanggung jawab. (Sumber: RiauMandiri).

Dalam sidak terbaru ini, salah satu anggota DPR RI perempuan yang ikut dalam rombongan memilih untuk tidak mengikuti jamuan makan siang dan langsung melanjutkan perjalanan usai pengambilan sampel. “Sikap seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap tugas,” kata Nofri.

Meski demikian, apresiasi tidak cukup. Masyarakat dinilai berhak mendapatkan transparansi penuh dari hasil sidak ini, termasuk:

Hasil uji laboratorium terhadap limbah.

Jenis pelanggaran yang ditemukan.

Sanksi yang dijatuhkan bila terbukti ada pelanggaran.

Laporan resmi jika tidak ditemukan pelanggaran.

“Jangan biarkan sidak menjadi panggung tanpa naskah akhir. Kita butuh tindakan, bukan sekadar tontonan,” tegasnya.

Melalui tagar #PantauSidak, #TransparansiLingkungan, dan #StopPencemaran, Nofri mengajak publik untuk terus mengawasi proses ini agar tidak lagi berakhir seperti sidak-sidak sebelumnya.

Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini berbasis fakta dan berita yang telah dipublikasikan media resmi. Penulis terbuka terhadap hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.**(Nto).

"Pekanbaru – Nofri Hendra Channel
Penulis: Nofri Hendra – Mahasiswa Universitas Terbuka Pekanbaru & Wartawan.

© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM