Panyabungan, 26 Juni 2025
MANDAILING NATA,INFORIAUNEWS,COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap sikap Kepala Desa Pidoli Lombang yang tidak menghadiri sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, sebanyak empat kali tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap hukum yang berlaku di negara ini.
Ketua HMI Cabang Mandailing Natal, Sonjaya Rangkuti, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya mencoreng wibawa lembaga desa, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan Pemerintah Daerah Mandailing Natal di bawah kepemimpinan Bupati.
“Kami melihat sikap bungkam dan ketidakhadiran Kepala Desa dalam proses hukum sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Bupati sebagai kepala pemerintahan daerah harus segera bertindak tegas. Ini bukan lagi soal desa, tapi soal integritas pemerintah kabupaten secara keseluruhan,” ujar Sonjaya.
Desakan untuk Pemanggilan dan Penegakan Sanksi
HMI secara tegas mendesak agar Bupati Mandailing Natal:
Segera memanggil resmi Kepala Desa Pidoli Lombang untuk dimintai klarifikasi atas ketidakhadiran dalam sidang.
Menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Mendorong proses hukum lanjutan apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut HMI, ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum dan wibawa pemerintahan.
> “Jika Bupati tidak menyikapi kasus ini dengan serius, maka hal ini akan berdampak langsung pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati sendiri. Pembiaran atas pelanggaran hukum adalah bentuk ketidakpedulian terhadap amanah rakyat,” tambah Sonjaya.
HMI Siap Kawal dan Lakukan Aksi Jika Perlu.
HMI Mandailing Natal menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap mengerahkan kekuatan mahasiswa serta elemen masyarakat lainnya untuk melakukan aksi jika tidak ada respons konkret dari pihak pemerintah daerah.
> “Kami tidak akan tinggal diam jika hukum dipermainkan dan keadilan diabaikan. Kami ingin pastikan bahwa setiap pemimpin di daerah ini—termasuk kepala desa—bertanggung jawab dan tunduk pada aturan hukum,” pungkasnya.*
Penulis Jurnalistik : (Magrifatulloh).
Editor. : Aprianto
Social Header