Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Delik Polsubsektor Pelalawan Aipda Heruzan Nurza dengan menyambangi warga masyarakat. Senin,(02/06/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Heruzan Nurza menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat kapolda riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsubsektor Pelalawan Ipda F. Purba mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Heruzan Nurza tersebut adalah arahan darinya, sebagaimana atensi dari Pimpinan, untuk kegiatan pencegahan Karhutlah dengan cara penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan Karhutlah tidak hanya dilaksanakan oleh Personil Bhabinkamtibmas, tapi juga seluruh Personil.
Polsubsektor Pelalawan yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutlah". Ungkapnya.**
Social Header