Breaking News

Asuransi Prudential Ingkar Janji Dengan Ahli Waris

PELALAWAN,INFORIAUNEWS, COM - Saya (Abi Maeli Duha) seorang anak dan sebagai ahli waris yang telah ikut serta dalam asuransi Prudential yang terhitung sejak tanggal 22 November 2022. Saya telah melakukan pembayaran rutin melalui salah satu bukti Banking BANK BRI di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pembayaran saya berjalan dengan lancar tanpa pernah ada tunggakan, Namun siapa tahu cobaan datang melanda Ibu kami tercinta an. (Sudiami Buulolo) telah meninggal dunia.

Kami sebagai ahli waris segera menghubungi pihak Prudential. Tak lama datanglah pegawai dari Prudential ke rumah duka. Mereka meminta semua dokumen dan persyaratan, dan semua sudah kami lengkapi sesuai permintaan mereka.

Saat itu, mereka mengatakan kepada ahli waris, ‘tidak ada masalah,.. Semua sudah lengkap. Klaim pasti akan cair setelah kami konfirmasi ke kantor pusat.

Tatapi sejak tanggal 20 Maret 2025 Mereka mengatakan akan membayarkan semua yang akan menjadi hak ahli waris, namun mulai dari kunjungan terakhir tidak ada kabar lagi dari kantor cabang setempat. Oleh karena itu, kami akhirnya menghubungi langsung kantor pusat di Jakarta.

Namun begitu terkejutnya kami setelah mengonfirmasikan ke pihak pusat, Pihak pusat justru menyatakan bahwa almarhumah tidak memenuhi syarat, dengan alasan pendapatan atau gaji.

Padahal selama pembayaran iuran premi bulanan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan tidak pernah sekalipun ada komplain dari pihak Prudential soal penghasilan almarhumah.

Kami bertanya, kalau memang dari awal tidak memenuhi syarat, kenapa pembayaran tetap diterima? Kenapa klaim tidak diproses setelah semua berkas lengkap?.

Maka dari itu, kami memohon kepada pihak penegak hukum agar bisa membantu kami dalam hal ini, kami merasa ditipu oleh pihak Asuransi Jiwa Prudential tersebut.

"Kami hanya minta apa yang menjadi hak kami sebagai member atau ahli waris. Mohon Penegakan Hukum dan Keadilan, Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah muslihat, ini adalah penipuan.

Jangan biarkan dan tolong jangan gelapkan apa yang menjadi hak keluarga yang sedang berduka, ditambah lagi dengan cara menyakiti oleh janji-janji palsu yang tak pernah ditepati.*(T, Curul Ar).
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM