Pelalawan, Riau – Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) sekaligus penyebaran Maklumat Kapolda Riau guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (30/10/2025) siang.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Teluk Meranti dan dilaksanakan di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, area yang tergolong rawan terjadinya Karhutla, khususnya di perkebunan masyarakat.
Dalam giat ini, personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
• Pemilik lahan menjaga lahan miliknya agar terhindar dari Karhutla.
Kegiatan berlangsung dari pukul 12.00 hingga 14.00 WIB dan dilaporkan berjalan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung program Kapolda Riau dalam pencegahan Karhutla, menjaga keselamatan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya kelestarian lingkungan.
Social Header