Breaking News

Ini Kata DLH Dalam Vidio Rekaman Saat di Lokasi Bersama Komisi III DPRD Temuan Das di Babat Habis

PELALAWAN,INFORIAUNEWS.COM – Terlihat Dalam Kunjungan ke Lokasi Lahan Kopung sialang mudo, Setelah penantian panjang masyarakat adat Anak Betino Suku Lubuk Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras,Kabupaten Pelalawan, Riau akhirnya tim Gabungan turun langsung ke lokasi yang di duga jadi buntut pwrmasalahan. 

Perjuangan mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pelalawan juga DLH Kabupaten Pelalawan, Gakum, terlihat dengan Blak blakan Tampa ada hambatan penyampaian di lokasi lahan di saksikan Masyarakat Adat anak batin mudo betung juga terlihat di lokasi berbaris utusan perusaan. 

Dalam menyampaikan setatus dugaan  ada Lahan PT SBP termasuk dalam lahan Konservasi di babat Perkebunan PT SBP. Juga Dasar aliran sungai di tanam sampai le tepinbibkir sungai hingga Kelestarian alam menjadi tandus (GERSANG). 

Saat rombongan juga hadir Komisi III DPRD Pelalawan Marwan. SH Menyampaikan juga di lokasi. Terkait masalah ini, Menindaklanjuti laporan dugaan perusakan,penyerobotan, dan alih fungsi hutan Kepungan Sialang Mudo oleh PT. Surya Bratasena Plantation (PT. SBP), dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara kedua belah pihak namun Perusahaan malah mengabaikan dengan kata Acuh tak acuh seakan akan merasa tidak bersalah. 

Namun, sikap mengecewakan itu justru ditunjukkan oleh pihak perusahaan. PT. Surya Bratasena Plantation (PT. SBP), Diketahui menolak menghadiri undangan resmi RDP yang dijadwalkan Komisi III DPRD Pelalawan pada Senin, 20 Oktober 2025.lalau.

Menanggapi hal ini , Komisi III DPRD Pelalawan mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi lahan Kepungan Sialang Mudo di Desa Betung.

“Jika perusahaan tidak mau menghadiri undangan untuk RDP, maka kami dari Komisi III akan langsung turun ke lapangan,” tegas Marwan, S.H, anggota Komisi III DPRD Pelalawan di Hadiri DLH, Gakum dan Kepala Desa Betung juga Anak Betino Suku Lubuk Desa Betung. 

Terlihat sikap Anggota DPRD pelalawan "Marwan.SH, yang dikenal vokal memperjuangkan hal hal Masyarakat juga aspirasi masyarakat sejak iya menjabat sebagai Kepala Desa Dusun Tua, kini melanjutkan kiprahnya sebagai anggota DPRD Pelalawan periode 2024–2029.

Ia menegaskan komitmennya untuk membela hak masyarakat dan akan tetap memperjuangkan ke adilan terutama dalam menghadapi praktik-praktik perusahaan yang dapat merugikan warga dan lingkungan.

Sidak yang dilakukan pada Senin (20/10/2025) itu turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Pelalawan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pelalawan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dari hasil peninjauan, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Hutan Kepungan Sialang Mudo tampak rusak parah, bahkan sebagian area di sekitar aliran Sungai Awang Tigo Luluk Hitam telah ditanami kelapa sawit hingga ke bibir sungai oleh PT. SBP.

“Ini tidak bisa ditoleransi. Perusahaan jelas-jelas telah merusak lingkungan dan warisan adat Suku Lubuk yang selama ini dijaga turun-temurun oleh Anak Betino,” ujar Marwan dengan nada tegas.

Terlihat di lokasi beberapa urusan perusahaan ikut hadir perwakilan Perusahan PT SBP juga 

Menurutnya, tindakan PT. SBP telah mencederai nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat dan menimbulkan kerugian besar bagi warga setempat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Pelalawan akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada instansi terkait, termasuk DLHK, DPMPTSP, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Pelalawan, serta lembaga sertifikasi ISPO.

“Rekomendasi itu akan kami kirimkan untuk meninjau ulang izin usaha dan sertifikasi PT. SBP, bahkan jika perlu, kami minta agar izin perusahaan tersebut dicabut,” tegas Marwan mengakhirinya.

Terlihat dalam kunjungan utusan perusahaan tida satu pum mberikan atau jawaban saat DPRD kabupaten pelalawan juga DLH menyampaikan dugaan pelangaran se akan akan apa yang di sampaikan itu Sah apa adanya ungkapnya *(Nto). 


Bersambung..... 

© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM