Breaking News

Camat Peukan Baro Lantik Tiga Penjabat (Pj) Keuchik

SIGLI, INFORIAUNEWS.COM - Camat Peukan Baro, Iswadi, S.Hi melantik tiga Penjabat (Pj) Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tiga gampong dalam wilayah Kecamatan Peukan Baro Kabupaten pidie. Pelantikan tersebut yang berlangsung di Aula BPP Peukan Baro. Senin (24/11/2025)

Ketiga Pj Keuchik tersebut yang dilantik yaitu Suryadi, SE sebagai Pj Keuchik Meunjee Mesjid, Zulkarnaini, S.Hi sebagai Pj Keuchik Mee Hagu, serta Jamhur sebagai Pj Keuchik Lueng Guci Rumpong. Ketiganya ditetapkan untuk menjalankan pemerintahan gampong hingga terpilih dan dilantiknya Keuchik definitif.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Peukan Baro, yakni Kapolsek Peukan Baro AKP Kusmar, SE, Danramil 06/Peukan Baro Kapten Inf A. Fitra Nugraha, Kepala KUA Peukan Baro Armia yang sekaligus bertindak sebagai rohaniawan, serta Sekcam Samsul Bahri, SKM.

Dalam amanatnya, Camat Peukan Baro Iswadi, S.Hi. menekankan bahwa Pj Keuchik memiliki tugas strategis untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan gampong. Ia mengingatkan bahwa Pj wajib bekerja dengan profesional, transparan, dan tidak keluar dari batas kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan serta Qanun Aceh mengenai pemerintahan gampong.

"Pj Keuchik harus menjadi figur yang menjaga netralitas, menghindari politik praktis, dan fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Jangan mengambil kebijakan yang melampaui kewenangan serta jangan bertindak di luar rambu-rambu aturan," tegasnya

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan administrasi gampong, pengelolaan dana desa/dana gampong secara akuntabel, serta komunikasi yang baik dengan tuha peut, perangkat gampong, dan seluruh unsur masyarakat.

Lanjutnya, penunjukan Pj Keuchik bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan program pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan tetap berjalan tanpa hambatan.

Dengan dilantiknya tiga Pj Keuchik ini, seluruh gampong di Kecamatan Peukan Baro diharapkan agar dapat menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.(T2). 

© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM