PELALAWAN - Polsek Ukui Polres Pelalawan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Sabtu, 29 November 2025. Sejumlah kegiatan preventif dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada lokasi-lokasi vital dan area aktivitas masyarakat di Kecamatan Ukui.
Kegiatan pertama diawali pukul 09.00 WIB, yaitu Patroli Objek Vital (Obvit) antisipasi C3 yang dilaksanakan Piket Jaga Regu II dengan menyasar Pertamina Ukui, SPBU Ukui, dan Alfamart Ukui di sepanjang Jalan Lintas Timur. Personel memberikan imbauan kepada pedagang dan warga untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan serta segera melaporkan hal mencurigakan kepada pihak Kepolisian. Patroli berlangsung hingga pukul 09.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali.
Pada pukul 09.30 WIB sampai 10.00 WIB, Polsek Ukui melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin AIPTU Arfitomief bersama tiga personel. KRYD difokuskan pada patroli wilayah permukiman di Kelurahan Ukui serta edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum. Warga diminta ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap dalam kondisi kondusif.
Kegiatan berikutnya dimulai pukul 10.00 WIB, berupa sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme di tempat usaha sepanjang Jalan Lintas Timur Kelurahan Ukui. Personel menyampaikan imbauan kepada karyawan toko, warga, dan pihak loket bus agar tetap waspada terhadap kemungkinan tindakan pemalakan atau intimidasi. Pemantauan dilakukan secara menyeluruh pada titik-titik yang dinilai rawan, dan hasilnya menunjukkan situasi aman serta tidak ditemukan indikasi premanisme.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, Polsek Ukui menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polsek Ukui juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
Social Header