Breaking News

Jumat Curhat di Ukui, Polisi Tindaklanjuti Keluhan Soal Remaja Nongkrong Larut Malam

Pelalawan – Polsek Ukui, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Aula Polsek Ukui, Jalan Lintas Timur, Jumat (12/12) pagi. Kegiatan ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat terkait keamanan, pelayanan publik, dan berbagai permasalahan sosial di wilayah Kecamatan Ukui.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Ukui diwakili AIPTU Arfitomief, didampingi anggota Polsek lain seperti AIPDA DH. Sihaloho dan BRIPKA Z. Zuhri, S.H., serta diikuti sekitar enam warga Kecamatan Ukui.

Beberapa isu yang disampaikan warga antara lain, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Ukui, proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Rlremaja yang sering nongkrong hingga larut malam.

Menanggapi keluhan warga, Kapolsek Ukui menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama selama cuaca panas. Ia juga mengapresiasi warga karena kasus Karhutla di Kecamatan Ukui telah menurun.

Terkait SKCK, warga diimbau untuk mengurus sendiri di Polsek atau Polres tanpa melalui calo atau pihak ketiga. Sedangkan permasalahan remaja, polisi akan meningkatkan patroli malam dan menghimbau orang tua agar mengawasi anak-anak terkait pergaulan dan jam keluar malam.

Jumat Curhat merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan langsung kepada pihak kepolisian agar solusi dapat diberikan lebih cepat dan tepat.
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM