Breaking News

Rokok Ilegal PSG dan UFO MIND Disikat Bea Cukai Batam

BATAM,INFORIAUNEWS.COM - 6 Desember 2025. Bea Cukai Batam kembali menegaskan konsistensi pengawasan
di wilayah perairan Kepulauan Riau sebagai upaya memutus peredaran rokok ilegal yang
merugikan negara dan merusak iklim persaingan usaha nasional. Pada Senin (1/12) malam.


patroli laut Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal
menggunakan kapal kayu (pompong) tanpa nama di Perairan Pulau Ngenang.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan
berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan sarana pengangkut yang diduga
membawa barang tanpa dokumen kepabeanan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas
Patroli Laut BC 10029 dan Satgas Patroli BC 15026 bergerak cepat menyusuri perairan
hingga menemukan kapal kayu mencurigakan dan melakukan pengejaran.

Kapal sempat
berupaya menghindari pemeriksaan dengan mengandaskan diri ke pesisir, namun petugas
berhasil menghentikan perjalanan kapal dan melakukan pemeriksaan awal. “Dari
pemeriksaan awal didapati kapal tersebut bermuatan rokok ilegal, kemudian dibawa ke
Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses penanganan lebih lanjut,” ucap Zaky.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pencacahan di Dermaga Bea Cukai Tanjung
Uncang, petugas mendapati muatan berupa rokok ilegal tanpa dokumen kepabeanan dan
tanpa dilekati pita cukai dengan total 115.200 batang rokok merek PSG dan 256.000 batang
rokok merek UFO MIND. Kapal diketahui berangkat dari Teluk Nipah menuju Tanjung Uban
dengan dugaan tujuan mengedarkan rokok ilegal melalui jalur laut.

Berdasarkan hasil
penyidikan, nahkoda kapal telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melanggar Pasal
54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Bea Cukai Batam menegaskan bahwa penyelundupan rokok ilegal tidak hanya berdampak
pada hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga mengganggu keberlanjutan industri
hasil tembakau yang patuh regulasi dan menyerap tenaga kerja nasional. 

Pengawasan jalur
laut akan terus diperkuat melalui patroli, penguatan intelijen, dan respons cepat atas.

Informasi masyarakat untuk memastikan distribusi rokok ilegal dapat diputus hingga ke akar.

“Peredaran rokok ilegal harus diberantas karena merugikan negara dan mengganggu
persaingan usaha yang sehat. Bea Cukai akan terus memperkuat patroli laut dan
penegakan hukum untuk memutus jalur distribusi rokok ilegal,” tutup Zaky. (Gokkon).
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM