Breaking News

Warga Sorek Satu Mempertanyakan Kepada Pemda Pelalawan Status Pengelolaan RPK dan Mini Soccer Dugaan dinilai Tidak Transparan


PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM - Sudah Hampir berjalan 1 tahun Ruang Publik Kreatif (RPK) yang mana terdapat lapangan mini soccer yang sudah selesai pembangunannya bahkan di rasakan maanfaatnya oleh masyarakat sorek satu dan sekitarnya.

Keberadaaan fasilitas umum milik pemda pelalalawan ini terletak di jalan olah raga kelurahan sorek satu kecamatan pangkalan kuras. Dikabarkan hampir setiap malam di gunakan permainan mini soccer oleh pemuda dan masyarakat sekitarnya.

Hal ini menjadi efek yang sangat positif bagi masyarakat di kelurahan sorek satu karena sudah memiliki fasilitas pendukung bagi yang memiliki hoby berolah raga seperti sepak bola mini atau mini soccer.

Pada bulan februari tahun 2025 yang lalu Bupati Zukri sudah meresmikan lapangan mini soccer yang menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Di mana pembangunan stadion mini ini di-support oleh PT Musim Mas dengan bantuan dana sebesar Rp548 juta. Dan sisanya sekitar Rp1,3 miliar, merupakan dana dari APBD Pelalawan.

Namun ada yang membuat menjadi pertanyaan dari masyarakat dan para pengguna fasilitas tersebut, di karenakan pengelolaaan RPK mini soccer saat ini di nilai tidak transparaan mulai dari pendapatan uang sewa lapangan mini soccer, lapak pedagang UMKM, wahana permainan anak.

Salah satu tokoh pemuda sorek satu yang tidak ingin identitasnya di sebutkan menyampaikan kepada awak media ini bahwasannya pihak yang mengelolah taman RPK dan mini soccer sorek saat ini sangat tidak transparan dan tertutup, ungkapnya.

Padahal sudah hampir setahun mereka mengelolah tanpa prosedur yang jelas terhadap taman RPK beserta lapangan mini soccer, lapak UMKM serta adanya lapak wahana permainanan anak tentunya semua itu sudah menghasilkan pemasukan bagi mereka pihak pengelolah.Ungkapnya.

Pertanyaannya adalah berapa banyak pendapatan semua itu setiap bulannya, dan di pergunakan untuk apa saja dana pendapatan itu. Seharusnya pihak pengelolah bisa menyampaikan itu kepublik dan ke pemda pelalawan. Tegasnya.

Dan selanjutnya setiap pendapatan yang di hasilkan dari fasilitas publik milik pemda pelalawan harusnya menjadi pendapatan restribusi daerah bukan jadi sarana memperkaya diri orang lain. Kami masyarakat sorek satu berharap kepada bapak bupati Zukri segera menunjuk pihak ketiga untuk mengelolah fasilatas publik tersebut agar pengelolaannya jelas dan tepat sasaran. Ungkapnya.

Awak media mencoba menggali keterangan kepada pemerintahan kecamatan pangkalan kuras, melalui PLT camat. Rudiyanto, SE," Namun saat di Konfirmasi pihak terkait menjawab.

Silakan tanya lansung sama pengelolanya.

Sampai saat ini saya tak pernah saya tak pernah ikut campur...

Setau saya itu ada pengelolanya.

Yang saya tau inisal Ewn dan kawan2

Itu info yg saya dapat dari pak lurah Maaf saya tak punya.

🙏🙏🙏

"Setelah beberapa jam kemudian Media ini mencoba konfirmasi ke Camat Lama dengan singkat membalas ."Maaf pak, tak tau saya pak..

"Ya pak sama2.

Saat di Konfirmasi terkait Apa kah pernah menyetor ke pemda,, karena itu aset pemda,, tentu hasilnya untuk restribusi daerah atau pendapatan daerah ?? Hingga pemberitaan ini di tayangkan belum ada Jawaban terlihat sudah di baca Ceklis dua biru.*


Bersambung ...

© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM