Breaking News

Kapolsek Benai Pimpin Penertiban PETI, Satu Rakit Stinkay Dimusnahkan

Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi Pimpin Patroli PETI dan Pemusnahan Rakit Stinkay 

KUANTAN SINGINGI – Polsek Benai di bawah naungan Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Jumat, 27 Februari 2026. Satu unit rakit PETI jenis stinkay ditemukan di Danau Rawang Udang, Desa Talontam, Kecamatan Benai.

Kapolres Kuantan Sengingi AKBP Hidayat Perdana, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Benai IPDA Muhamad Ali Sodiq, S.Psi., menjelaskan, bahwa temuan tersebut bermula dari patroli rutin Unit Sabhara dan Unit Intelkam sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Benai.

“Tim patroli menemukan satu unit rakit PETI jenis stinkay dalam kondisi tidak beroperasi di lokasi Danau Rawang Udang,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari anggota, Kapolsek Benai bersama personel turun langsung ke lokasi sekitar pukul 16.15 WIB. Berdasarkan perintah di lapangan, dilakukan penindakan dengan cara pemusnahan terhadap satu unit rakit dan mesin PETI tersebut.

Penindakan turut didampingi tokoh masyarakat dan pemuda Desa Talontam sebagai bentuk transparansi serta sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Selain melakukan pemusnahan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan dapat dikenakan sanksi hukum.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada barang bukti yang diamankan karena alat langsung dimusnahkan di lokasi.

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Tidak harus ada laporan, Polsek Benai komitmen tertibkan PETI", tutup Kapolsek.(as)
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM