PEKANBARU , INFORIAUNEWS, COM – Ninik mamak Desa Sungai Rambai diduga menggelapkan hasil kebun plasma Kenagarian Sungai Rambai seluas 48 hektare. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah anak dan kemenakan meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan dan hasil panen kebun plasma yang selama ini berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebun plasma seluas 48 hektare tersebut diperkirakan menghasilkan kurang lebih 96 ton per bulan. Namun, hingga kini para cucu dan kemenakan mengaku tidak pernah mendapatkan laporan rinci terkait hasil penjualan maupun pembagian keuntungan dari kebun tersebut.
Salah seorang anak kemenakan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan pada Sabtu (14/02/2026) bahwa pihaknya meminta ninik mamak untuk bersikap transparan dan terbuka terkait pengelolaan kebun plasma tersebut.
“Kami hanya meminta keterbukaan. Selama ini tidak ada laporan yang jelas mengenai hasil panen, berapa yang dijual, dan bagaimana pembagiannya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebun plasma tersebut merupakan hak bersama kaum yang seharusnya dikelola secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan estimasi hasil panen mencapai 96 ton per bulan, mereka menilai perlu adanya laporan administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ninik mamak Desa Sungai Rambai terkait dugaan tersebut. Anak kemenakan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, serta mengedepankan prinsip transparansi demi menjaga persatuan kaum di Kenagarian Sungai Rambai.(red).
Social Header