PELALAWAN — Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Rinaldi Parlindungan SH, melakukan antisipasi dan penindakan terhadap balap liar di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Patroli dilakukan sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, mulai pukul 21.00 WIB. Sebanyak 17 personel dikerahkan menggunakan sepeda motor dinas untuk mengawasi area rawan balap liar dan memberikan imbauan kepada remaja agar tidak berkumpul hingga larut malam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak delapan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki nomor polisi, terdiri dari 2 unit Honda Supra X, 1 unit Yamaha Mio, 2 unit Yamaha Aerox, 1 unit Honda Beat, 1 unit Honda Mega Pro dan 1 unit Kawasaki KLX.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldi Parlindungan SH, menyampaikan bahwa tindakan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan remaja agar tidak melakukan balap liar serta menggunakan knalpot brong.
“Upaya ini juga bertujuan menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kompol Rinaldi.
Hingga kegiatan selesai, situasi di jalan Lintas Timur dan lingkungan sekitar Kelurahan Sorek Satu tercatat aman, tertib, dan kondusif.
Social Header