Breaking News

Pohon Sialang di Tanah Ulayat Muncak Rantau Rusak, Lembaga Adat Petalangan Soroti Aktivitas PT RAPP



Pelalawan — Dugaan perusakan pohon sialang di kawasan tanah ulayat Muncak Rantau memicu sorotan dari Lembaga Adat Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa itu disebut melibatkan aktivitas perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan dinilai berdampak pada kelestarian adat serta sumber penghidupan masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan dua batang pohon sialang mengalami kerusakan dan satu batang lainnya tumbang. Pohon sialang memiliki nilai penting bagi masyarakat adat karena menjadi tempat lebah liar bersarang dan sumber utama produksi madu hutan.

Sekretaris Umum Lembaga Adat Petalangan, Datuk Khosni Mubarak, menyampaikan kritik keras atas kejadian tersebut. Menurut dia, pohon sialang bukan hanya aset lingkungan, tetapi juga sumber mata pencaharian masyarakat adat. 

“Jika pohon sialang dirusak dan tidak ada tanggung jawab, itu sama saja mengancam kehidupan masyarakat adat serta kelestarian alam dan adat Petalangan,” ujarnya, Rabu (4/2/2026). 

Ia menambahkan, tradisi menumbai—ritual pengambilan madu dari pohon sialang—telah diakui sebagai warisan budaya tak benda dan menjadi bagian penting identitas masyarakat Petalangan. Tradisi tersebut hanya dapat dilakukan apabila pohon sialang masih terjaga. 

“Kalau pohon sialang tidak ada, bagaimana tradisi menumbai bisa dilestarikan,” kata Khosni.

Lembaga Adat Petalangan juga menyinggung adanya fatwa adat yang melarang perusakan pohon sialang di wilayah ulayat. Jika tidak ada penyelesaian dan tanggung jawab dari pihak terkait, lembaga adat menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan bersama para pemangku adat, termasuk batin dan penghulu, guna menjaga warkah dan marwah adat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT RAPP terkait dugaan perusakan tersebut.

© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM