INFORIAUNEWS-BENAI— Polsek Benai bersama masyarakat menggelar patroli terpadu guna mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta mengantisipasi pencemaran lingkungan di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (22/2/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Benai, M. Ali Sodiq, S.Psi, bersama tiga personel yakni Bripka Fauzi, Bripka Marliwen, dan Bripda Rozy Mulya. Patroli juga melibatkan empat orang masyarakat dan pemuda setempat.
Patroli menyasar sepanjang aliran Sungai Jirak dan area sekitar Dusun Jirak yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas PETI jenis setingkai. Kegiatan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua guna menjangkau titik-titik yang sulit diakses.
Dalam rangkaian kegiatan, petugas melakukan pengecekan langsung kondisi air Sungai Jirak untuk memastikan tidak terjadi pencemaran yang berdampak pada masyarakat yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Tim juga berkomunikasi dengan warga setempat untuk menggali informasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Namun saat didatangi, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi.
Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas bersama warga melakukan penertiban dengan merusak dan membakar peralatan setingkai yang ditemukan di lokasi.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus komitmen menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami bersama masyarakat berupaya mencegah praktik PETI yang dapat merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Sinergi ini penting agar wilayah tetap aman dan lingkungan terjaga,” ujarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama pelaksanaan patroli dan penertiban, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa hambatan.(as)
Social Header