KUANGSINGI, INFORIAUNEWS.COM - Polsek Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan memb(Ato/A2).akar dua unit rakit dompeng yang ditemukan di Dusun Tambuku Gunung Kesiangan, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penindakan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Benai, yang dipimpin Aipda Hardianto Manik bersama lima personel lainnya.
Mereka menemukan rakit PETI saat melakukan patroli rutin untuk memastikan keamanan wilayah dan mencegah gangguan yang berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat.
“Kami menemukan satu unit rakit dompeng yang sedang tidak beroperasi. Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Kuansing, penindakan dilakukan dengan cara dibakar,” kata Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi.
Proses pembakaran dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB, dan selesai dalam 15 menit.
Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas PETI.
Situasi di lokasi penindakan disebut aman dan kondusif. Tidak ada barang bukti yang diamankan karena rakit PETI sudah dimusnahkan.
Penindakan ini merupakan upaya Polsek Benai dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang kerap merusak lingkungan dan menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.*(Nto/A2g).
Social Header