Breaking News

35 TA Perkebunan Grub Salim Invo mas Pratama. Tbk PT Serikat Putra Tanam Sawit Lahan TPU.

Dugaan PT Serikat Putra Tanam Sawit di Atas TPU

PELALAWAN - INFORIAUNEWS. COM Tak Kunjung Redam Berbagai macam Problem yang terjadi di salah satu Perkebunan Kelapa sawit Milik Grub PT Salim Invo Mas Prtama. Tbk hingga kini Masih terjadi Huru hara Antar Masyarakat dan PT Serikat Putra. 

Baru beberapa waktu Perkebunan PT Serikat putra Grub Salim Invo Mas Pratama.Tbk ini Di Demo Puluhan masyarakat Kecamatan Bandar Petalangan , Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam Aksinya Menutup akses jalan pengangkutan minyak sawit mentah (crude palm oil - CPO).

Hal ini disampaikan Amir kepada Media Inforiaunews.com Perkebunan kelapa sawit Grub Salim Invo Mas Pratama. Tbk yak ni PT Serikat Putra yang berada di Desa Sialang godang Kecamatan Bandar petalangan Senin (17/7/2023). Yang dulu zaman sebelum berpecahnya terletak di Kecamatan Bunut. 

Dalam Aksi ini Lebih kurang 60 hingga 100 orang. warga masyarakat yang atas namakan masyarakat empat desa menutup akses jalan PT Serikat Putra karena tuntutan masyarakat terkait  Lahan Makam yang belum terpenuhi oleh pihak perusahaan terlihat tutup mata dan tidak ada Atikat baik sudah hampir kurang lebih 35 tahun keberadaan Perusahaan di desa kita. 

" Jika tuntutan kita tidak di indahkan maka kita akan adakan Aksi lebih besar besaran lagi ini belum seberapa baru dia tiga la. 

Ini kata Madi salah satu Pemuka tempatan ketika dikonfirmasi Awak media dilokasi mengatakan lebih kurang sudah 35 tahun tuntutan masyarakat  terhadap perusahaan terkait lahan Makam (Perkuburan ) yang menjadi sasaran terhadap aksi masyarakat hari senin 17/07/23, namun belum digubris perusahaan, terkesan perusahaan terlalu bandel juga tutup mata,"cetusnya.

Selanjunya Madi yang juga salah satu ahli waris keturunan pemilik lahan Perkuburan yang sekarang diperjuangkan , yang terletak di Blok 12 Perkebunan PT Serikat Putra yang terletak di desa Sialang Bungkuk ,Kecamatan Bandar petalangan, Minta di kembalikan ke dan keluarkan dari HGU perusahaan bukan Jagan di tanam pokok sawit diatas Permakaman. 

ditambahkan Madi Pihak PT Serikat Putra  Grub Salim Invo Mas Pratama. Tbk melanggar atau mengabaikan tuntutan masyarakat yang selama ini kami perjuangkan baik Dasar aliran sungai (DAS) ditanam bahkan di rubah Jika tidak percaya masi turun ke lokasi Aliran sungai alam hilang kini tingal Nama saja, "itu pafta dilokasi."Ucapnya.

Kemudian ditambahkan Amir dalam Aksi Demo mengatakan,mudah mudahan pihak perusahaan untuk kali ini bisa mendengar dan bisa memenuhi tuntutan Empat desa yang ada di kecamatan Bandar Petalangan. 

Saat ini belum bisa di hubungi Humas perusahaan yang informasi nya Humas Perusaan ini tidak ada Humas hingga pemberitaan ini ditayangkan. **(Red). 
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM