Breaking News

DI DUGA OKNUM ANGGOTA POLISI SPN LIDO MEMBELI MOBIL TANPA SURAT BPKB

BOGOR - INFORIAUNEWS.COM Ada dugaan permainan yg di lakukan salah satu oknum anggota polisi SPN LIDO 
Yang di duga dilakukan dengan cara membeli  R4 dengan  harga murah. 
Bagaimana tidak murah mobil Chevrolet Trax th 2017 yg seharus nya harga jual nya Sekitar 150 jt di beli dengan harga 41 jt tanpa BPKB ( Bukti Kepemilikan Surat Kendaraan Bermotor). 

Di duga mobil tersebut di beli dari Johanis , sedangkan mobil tersebut hasil dari Meminta Secara Paksa Oleh Pemilik Mobil Terlait hutang Piutang Bisnis Proyek Senilai 20 juta,  kemudian ada saksi oknum polisi yang berinisial SN salah satu anggota polsek pasar minggu yang jadi saksi pada saat kejadian pengambilan paksa Unit R4 tersebut, kami mintai keterangan, team awak media melalui via whatsapp. SN menjelaskan saya dapat panggilan dari polda metro jaya terkait masalah R4 ini, saya akan datang hadir atas panggilan tersebut. Tuturnya SN. 

Saat di wawancara awak media, 
Bapak Johanis mengakui bahwa beliau menjual R4 kepada oknum anggota polisi SPN LIDO yang mobil itu di dapat dari sesorang yang manjadi jaminan, yang asal nya di jamin kan oleh pemilik karena terkait hutang sebesar 20 jt. Setelah uang itu di kembalikan malah mobil itu di jual oleh saudara Jo dengan mediator  bernama  Ustadz kepada si oknum polisi berinisial DK,  tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi, (tutur nya). Aneh Tapi nyata Penegak Hukum( Polisi) Ko Berani Membeli Mobil Tanpa Surat Kepemilikan BPKB. 

Setelah di upayakan mediasi  dengan pihak Jo yg menjual mobil tersebut masih menemukan jalan buntu  karena pihak pembeli yg di duga oknum anggota polisi SPN lIDO tersebut meminta uangnya di kembalikan.

Kami pun beserta kuasa hukum mendatangi SPN LIDO tempat  oknum anggota polisi SPN LIDO tersebut bertugas dan melaporkan kepada penjaga kepada propos SPN LIDO  oknum anggota tersebut. 
 
Dan kami pun mencoba menghubungi lewat chat WA tidak ada respon dari oknum polisi tersebut
Sampai berita ini di tayangkan belom ada titik temu apakah yg di duga oknum anggota polisi SPN LIDO tersebut mau mengembalikan unit Kepada pihak pemilik, atau kuasa hukum nya, dan kalau dalam waktu 24 jam masih tidak ada itikad baik.. Kami akan  membawa kasus ini ke jalur hukum..***

TEAM REDAKSI
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM