Terkait hasil operasi patuh ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Ahad 16 Juli 2023 siang menjelaskan secara rinci jumlah kendaraan yang ditindak.
Untuk sepeda motor, lanjut Rocky, terjaring sebanyak 51 unit, jenis pelanggaran rata-rata pengendara tidak memakai helm. Truk kecil sebanyak 25 unit, mayoritas pengemudi melanggar rambu-rambu dan tidak mengenakkan sabuk keselamatan atau safety bell.
Selanjutnya, truk besar sebanyak 13 unit, pelanggaran yang dilakukan pengemudi adalah melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai safety bell, parkir sembarangan dan lainnya. Mobil barang 1 unit, mini bus 1 dan truk tangki 1 unit.*(Humas Polres Inhu).
Social Header