Giat sambang ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Ara dan Desa Rangsang, Aiptu Agustinus Hermanto di tempat berkumpulnya warga disalah satu warung yang terletak di Desa Sei Ara Kec. Pelalawan.
Pada kesempatan tersebut Aiptu Agustinus Hermanto menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga sekaligus mensosialisasikan Bahaya Narkoba jika dikonsumsi ataupun di edarkan.
Selain menyampaikan sosialisasi bahaya narkoba Aiptu Agustinus Hermanto juga meminta peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba dengan cara memberi informasi jika mengetahui tentang peredaran narkoba.
Aiptu Agustinus Hermanto berharap sambang yang ia lakukan dalam mensosialisasikan Pencegahan Peredaran Narkoba dapat mencegah terjadinya penyebaran narkoba di wilayahnya, selain itu sambang yang ia lakukan dengan cara berdialog dengan masyarakat dapat menumbuhkan kepercayaan serta kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga Keamanan dan ketertiban di masyarakat.*(Crul Ar).
Social Header