Breaking News

Waduh Benar Kaah ...PT Sls Anak Dari PT Astra Agro Lestari, Tbk Panen Buah Sawit di Luar HGU Ini Kata Ahliwaris

PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM -  Terkuak Fakta di lapangan Lahan di PKS  Dua di sebut Ahliwaris di luar HGU Blok 4/5 Delta di luar HGU PT Sls, saat Ahliwaris datangi Kantor BPN Kabupaten Pelalawan, Riau.

Senin 09/09/2024 Beberapa waktu lalu mengenai Dugaan penyerobotan lahan  perkambungang Tanjung Sialang,yang dilakukan oleh Anak dari PT Astra Agro Lestari, Tbk yakni PT Sari Lembah Subur, (SLS), Ahliwaris meminta kepada pihak INTASI terkait agar tidak memperpanjangi HGU PT Sari Lembah Subur (SLS) kedepannya kerena masih ada sengketa antara Kami pemilik Lahan yang selama ini di serobot dan di kuasai oleh perusaan.

Di sampaikan oleh Ahliwaris Rv di BPN beberapa pekan lalu ,"Sebenarnya peta mana yang di pakai apa peta BPN atau peta Perusahan ujarnya menyampaikan contoh di saat ia di kantor BPN kabupaten Pelalawan.

"Namun BPN yang ada saat itu menjawab ya tentu peta dari BPN la yang di pergunakan ujarnya.

Hal ini Ahliwaris berinisial Rv mengatakan kita sudah memegang titik koordinat peta perusahaan yang mana lahan di luar hgu,, namun setelah di ketahui bahwa lahan di areal PT Sari Lembah Subur blok 1 PKS dua desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, ada di luar dan ada di dalam begitu juga dengan areal dua dan tiga juga 4/5 ,masih ada di luar dan di dalam vs (Berbelang) ,perusaan tetap panen dan tidak menghiraukan lahan itu di luar maupun lahan bermasalah.

Jika lahan sudah di luar bearti selama ini patut di curigai perusaan tidak bayar pajak dong," ujar Ahliwaris lagi," ujar Ahliwaris semoga dengan ada ini kita meminta kepada Kementrian perisinan dan Klhk BPN turun kelokasi ,kita siap untuk menunjukan lokasi yang di sebut dengan sengketa ,"ujarnya 

Kita berharap kepada dinas perizinan (BPN) dan Kemetrian Pertanahan dan Kementrian Perkebunan agar mengambil tindakan sebelum timbul pertumpahan darah di lokasi kerena di dalam areal perusahaan masih ada hak kami yang di serobot oleh perusahaan selama ini kami sudah di rugikan baik matral maupun tenaga.

"Jika masih ada Keadilan di negara Indonesia ini tutupnya.
Senen/9/September 2024 perusahan tetap Masi memanen lahan yg diluar  HGU di kawal oleh tentara dan pekerja perusahaan lainnya.

Namun setelah mendapat informasi dari Ahliwaris di lokasi Media ini mencoba menghubungi Humas Perusahaan PT Sari Lembah Subur melalui WhatsApp Hingga kini belum ada jawaban hingga berita ini di terbitkan tutupnya.***

Bersambung......
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM