PELALAWAN, INFORIAUNEWS , COM – Kepala Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, Tensi Sitorus, menjalani pemeriksaan oleh tim Satuan Tugas Pengamanan Kawasan Hutan (Satgas PKH), "Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau,
Pada Hari Jumat tertanggal (27/6/2025) siang ,"Informasi yang diperoleh, Tensi Sitorus tiba di Kejati Riau. Menggunakan mobil Mitsubishi Triton hitam berpelat nomor BM 8453 CM, didampingi oleh sopir dan seorang rekannya.
Pemeriksaan tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 14.07 WIB. Usai diperiksa, Tensi tampak keluar dari gedung kejaksaan mengenakan kemeja putih dan kopiah.
Diketahui, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan Surat Kepemilikan Tanah (SKT) atas penguasaan lahan balam yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Pemeriksaan terhadap kepala desa ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar dalam proses pengurusan permohonan penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum aparat desa di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Selain Tensi Sitorus, Satgas PKH juga telah memanggil beberapa kepala desa lainnya untuk dimintai keterangan, di antaranya Kades Bukit Kesuma, Kades Lubuk Kembang Bunga, Kades Bagan Limau, dan Kades Batin Muncak Rantau.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp nya hingga kini belum ada Jawaban Kades Tensi Sitorus terlihat diam dan enggan memberikan tanggapan.
Setelah terbitnya Rilis Kades memberikan Jawaban dengan singkat ,Ini Jawabannya.
"Gak ada masalah surat jgan salah hanya undangan pripikasi aja tutupnya.
***(Nto).
Social Header