PELALAWAN, INFORIAUNEWS, COM - Setelah ramai masalah motor-motor bodong berjumlah puluhan terparkir rapi di pos satpam, fakta baru terkuak kembali.
Foto beberapa motor bodong terlihat berada di dalam aula PT. Sari Lembah subur (sls) dengan kondisi mesin yang sudah terlepas, padahal aula tersebut bukan bengkel motor.
Foto tersebut diambil pada tanggal 18 Juli 2025 pukul 11:30. Dugaan kuat mesin-mesin motor bodong tersebut telah diambil.
Informasi dari dalam menyebutkan motor-motor tersebut adalah motor hasil penangkapan dugaan pencurian. Tetapi anehnya, motor tersebut bukannya diserahkan ke penegak hukum tetapi disimpan di aula dengan mesin terlepas. Kemana mesin-mesin motor tersebut tidak ada yang tau.
Jika benar motor tersebut hasil tangkapan dan disimpan lebih dari sehari, maka patut diduga PT. Sari Lembah Subur melanggar peraturan karena satpam hanya memiliki kewenangan 1x24 jam mengamankan barang yang diamankan.
Humas perusahaan saudara Tora belum menjawab konfirmasi dari wartawan terkait Ada dugaan kendaraan yang di perenyeli di dalam Gudang terlihat ada beberapa kendaraan yang lagi di pisahkan.***
Bersambung......
Social Header