Breaking News

Warga Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Pelalawan.


PELALAWAN , INFORIAUNEWS, COM – Warga Kabupaten Pelalawan mulai angkat suara mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019 hingga 2024 yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan. Pasalnya, meski proses penyidikan telah berjalan lebih dari satu tahun, hingga kini belum satu pun tersangka diumumkan ke publik.

“Kami hanya masyarakat biasa, tapi ingin tahu siapa yang harus bertanggung jawab. Sudah lama kabarnya diselidiki, tapi kok belum ada tersangka?” keluh Alvi, warga Pangkalan Kerinci, Selasa (2/7/2025).

Kasus ini mencuat sejak awal 2024, menyusul laporan dugaan penyimpangan dalam distribusi dan alokasi pupuk subsidi di sejumlah kecamatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil justru diduga jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak, diduga akibat permainan oknum tertentu, mulai dari kelompok tani, distributor, hingga pejabat di dinas terkait.

Pihak Kejari Pelalawan sejauh ini telah memeriksa lebih dari 60 saksi, termasuk dari kalangan kelompok tani, pengecer, distributor, hingga aparatur Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP). Pemeriksaan intensif difokuskan pada tiga kecamatan, yakni Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras.

"Setiap kecamatan memiliki karakteristik dan kronologi yang berbeda, sehingga penyidikan kami lakukan secara bertahap," ujar Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH, saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).

Tim penyidik menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke desa-desa guna menghimpun keterangan dari para petani, tanpa mengganggu aktivitas mereka. Selain itu, kejaksaan juga tengah menghimpun berbagai dokumen pendukung yang akan dijadikan alat bukti, termasuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), data distribusi dari distributor resmi, serta melakukan audit investigatif guna mengukur potensi kerugian negara.

“Kami konsentrasi pada tiga kecamatan terlebih dahulu. Setelah ada titik terang, penyidikan akan diperluas ke wilayah lain,” tambah Azrijal.

Namun hingga awal Juli 2025 ini, Kejari Pelalawan belum juga mengumumkan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

"Kami mendorong keterbukaan informasi dari kejaksaan. Proses hukum harus transparan dan tidak boleh berlarut-larut. Ini menyangkut kepentingan petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi," tegas Alvis, seorang aktivis pemerhati kebijakan publik di Pelalawan.
Warga berharap agar kasus ini tidak mandek dan segera menemukan titik terang. Mereka mendesak Kejari untuk bekerja profesional dan menjunjung akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah terulangnya praktik-praktik penyimpangan serupa di masa mendatang.

Kejari Pelalawan sendiri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan, menyeluruh, dan akuntabel demi menjaga integritas hukum dan melindungi keuangan negara dari praktik korupsi. ***(rls)
© Copyright 2022 - INFORIAUNEWS.COM