zmedia

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terlihat dalam Pengerjaan Sasaran Fisik Pembangunan RTLH

 


INHIL || Rehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi salah satu sasaran fisik program TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil di Desa Kuala Lemang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Selasa (27/10/2026). Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan kelayakan hunian masyarakat melalui perbaikan rumah sesuai kebutuhan penerima manfaat.


Pembangunan RTLH menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan tempat tinggal yang layak. Perbaikan rumah diharapkan dapat mendukung kenyamanan keluarga dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.


Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi rumah disesuaikan dengan kondisi bangunan dan kebutuhan perbaikan. Dukungan personel Satgas TMMD bersama pihak terkait menjadi bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih baik.


Rusmawati, salah satu warga penerima manfaat RTLH, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan melalui program TMMD.


“Kami berterima kasih atas bantuan perbaikan rumah ini. Semoga rumah kami menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditempati bersama keluarga,” ujar Rusmawati.


Program RTLH merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil. Pembangunan rumah warga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga penerima bantuan. Dukungan pemerintah desa dan masyarakat juga diperlukan untuk menjaga serta merawat rumah setelah proses rehabilitasi selesai.


Melalui program TMMD, Kodim 0314/Inhil terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar. Rehabilitasi RTLH di Desa Kuala Lemang diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak dan nyaman.